Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Hasil Tes Anak Lisa Mariana tidak memiliki kecocokan DNA Dengan Ridwan Kamil
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Kamaruddin Simanjutak Ditetapkan Tersangka Oleh Bareskrim Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:36 WIB
  • author Puteranegaa Batubara, Evan Payong
Pengacara Kamaruddin Simanjutak Ditetapkan Tersangka Oleh Bareskrim Dugaan Pencemaran Nama Baik
Bareskrim Polri menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka pencemaran nama baik dan berita bohong. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjutak sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Penetapan tersangka terkait laporan yang dilayangkan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih. 

"Ya sudah tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut