get app
inews
Aa Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Inilah Daftar Vonis Terbaru Ferdy Sambo Cs di Kasasi

Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:51 WIB
header img
Vonis terbaru Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo. (Foto Antara).

JAKARTA, iNewsBelu.id - Hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo dikurangi dalam vonis terbaru di tingkat Mahkamah Agung (MA). Salah satunya hukuman Ferdy Sambo berubah menjadi penjara seumur hidup. 

Putusan kasasi yang menyita perhatian publik mantan Kadiv Propam Polri itu, awalnya divonis hukuman mati.

Lalu hukuman untuk istri Sambo, Putri Candrawathi dipangkas setengah dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. Kemudian Kuat Ma'ruf dipotong dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun.  Sementara hukuman Ricky Rizal juga dipotong dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.

Pengacara Sambo dan Putri serta Kuat Ma'ruf menghormati putusan kasasi tersebut. Tapi pengacara Ricky Rizal mengatakan akan mengajukan peninjauan kembali (PK).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut