ATAMBUA, iNews.id - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) wajib rapid test antigen saat hendak masuk ke Kantor Bupati Belu. Langkah ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkup kantor pemerintahan.
"Rapid antigen dilakukan untuk menjaring ASN atau masyarakat yang tidak mendapat kesempatan tes Covid-19. Sekaligus kepada masyarakat yang mau bertemu pimpinan Belu kami lakukan rapid test agar pandemi ini bisa dikendalikan," ujar Asisten III sekaligus Sekretaris Satgas covid-19 Belu Alfredo Amaral, Kamis (8/7/2021).
Dia mengatakan, Covid-19 terus mengancam dengan meningkatnya jumlah. Bahkan ada penambahan tiga pasien Covid-19 meninggal di RSUD Atambua.
Menurutnya, masih banyak ASN dan masyarakat umum enggan untuk divaksin. Sehingga mau tidak mau rapid test terus dilakukan agar Covid-19 tidak menyebar.
"Untuk rapid hari ini khusus para pimpinan dan staf pada bagian humas dan Protokol. Dari 17 pegawai, seluruhnya dinyatakan nonreaktif," katanya.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Cristoforus M Loe mengatakan, rapid antigen ini sebagai cara membentengi diri dari Covid-19 dalam melaksanakan tugas keseharian.
"Tugas keprotokoleran memfasilitasi kebutuhan kepala daerah. Jadi sebelum melaksanakan tugas, kami harus dibekali dengan rapid antigen yang negatif tentunya," kata Cristoforus.
Apalagi para pegawai protokol sering keluar bersama pimpinan daerah ke berbagai tempat dan bertemu banyak orang. Sehingga setiap minggu Kabag dan seluruh pegawai wajib rapid test supaya menghindari Covid-19.
Editor : Stefanus Dile Payong