get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Narapidana Lapas Kelas IIB Atambua ikut Pilkada Serentak

Ricuh! Eksekusi Lahan di Atambua, 2 Aparat Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit

Jum'at, 05 Desember 2025 | 13:44 WIB
header img
Ricuh eksekusi lahan, 2 aparat terluka.

ATAMBUA, iNews.id - Proses eksekusi lahan seluas 19.000 m² di Halifehan, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. berlangsung ricuh pada jumat (5/12/2025). 2 aparat   yang bertugas mengamankan eksekusi terluka. Video insiden ini pun  beredar di media sosial.

Eksekusi dilakukan oleh gabungan personel Polres Belu  dan Sat Brimob Polda NTT, sebagai tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Belu Nomor (18/Pdt.G/2013/PN.Atb). Kasus ini sudah berjalan sejak 2014  dan sempat tertunda dua kali karena penolakan warga.

Ketegangan memuncak saat ratusan warga memblokir jalan utama Halifehan  menuju lokasi lahan. Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap eksekusi, hingga akhirnya terjadi kericuhan di lokasi.

Penolakan warga hingga  berujung bentrok ini  mengakibatkan dua petugas mengalami luka serius, yakni Iptu Asep Ruspandi (Polres Belu) serta Panitera PN Atambua, Marthen Benu.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut