get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis, Merokok di Jam Kerja PNS di Jepang Didenda Rp167 Juta

Gegara Bangun Rumah Tanpa Izin Bintang asal Brasil Neymar Jr Terancam Denda Miliaran Rupiah

Sabtu, 24 Juni 2023 | 07:36 WIB
header img
Striker Timnas Brasil, Neymar. (Foto: REUTERS)

MANGARATIBA, iNewsBelu.id - Bintang asal Brasil, Neymar Jr, kembali tertimpa masalah. Kini dia terancam harus membayar denda yang besar setelah kedapatan membangun rumah tanpa izin. 

Dengan penghasilan yang didapatkan bukan hal yang mengherankan bagi Neymar untuk membangun rumah. Dia membangun satu rumah mewah di kawasan Mangaratiba, Brasil.

Namun, seperti dilaporkan Sportskeeda, Jumat (23/6/2023), proses pembangunan rumah tersebut harus dihentikan. Pasalnya, pembangunan rumah tersebut rupanya tidak berizin. 

Permasalahan utama dalam pembangunan itu adalah adanya danau buatan yang dilakukan di rumah mewah Neymar. Pembangunan danau buatan itu akan menimbulkan sejumlah pelanggaran lingkungan.

Berbagai pelanggaran mempengaruhi seperti pengalihan aliran air, pengambilan air sungai tanpa izin, pekerjaan tanah, serta pemindahan bebatuan tanpa izin. Hal itu yang menjadi alasan pihak berwenang Mangaratiba melakukan operasi tersebut.

Akibat kelalaiannya tersebut, Neymar terancam hukuman denda sebesar 5 juta real Brasil atau sekitar Rp15,7 miliar. Namun, Neymar tampaknya mampu membayar denda tersebut. Walau demikian, masalah tidak berhenti sampai di situ. Karena ayah dari Neymar juga ditangkap oleh pihak berwajib. Dia disebut yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut.

Ayah Neymar sempat beradu mulut dengan petugas yang menjalankan operasi, termasuk Sekretaris Lingkungan Mangaratiba, Shayenne Barreto. Pada akhirnya, Neymar senior dibebaskan setelah sempat ditangkap pihak berwenang.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut