Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bunuh Kakek dan Nenek Dengan Sekali Tendang Inilah Tampang Cucu
Advertisement . Scroll to see content

Teganya , Kakek Ini Jual Cucu yang Masih Bayi Senilai Rp22 Juta

Jum'at, 23 Juni 2023 | 19:26 WIB
  • author Umaya, Evan Payong
Teganya , Kakek Ini  Jual Cucu  yang Masih Bayi Senilai Rp22 Juta
Seorang pria di Irak tega menjual cucu laki-lakinya yang masih bayi. (Foto: ist)

BAGHDAD, iNewsBelu.id - Seorang pria di Irak tega menjual cucu laki-lakinya yang masih bayi. Akibat perbuatannya, dia diganjar 15 tahun penjara.  Vonis itu dijatuhkan Pengadilan Kriminal Maysan di Irak selatan pada Rabu (21/6/2023). 

Dewan Peradilan Tertinggi mengungkapkan dalam pernyataan resmi, terpidana telah menjual cucunya di Kota Amara. 

"Bayi itu diperdagangkan dengan jumlah dua juta dinar Irak (Rp22 juta)," kata mereka.  Vonis itu sesuai dengan Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia No. 28 Tahun 2012, yang bertujuan untuk memerangi perdagangan manusia dan melindungi hak dan martabat korbannya.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut