Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis, Pria di Aceh Tenggara Geger Tega Bacok 6 Orang Sekeluarga, 4 Tewas 2 Kritis 
Advertisement . Scroll to see content

Kedapatan Mesum di Mobil, Pasangan Kekasih Ini Dihukum Cambuk

Rabu, 07 Juni 2023 | 18:28 WIB
  • author Syukri Syarifuddin, Evan Payong
Kedapatan Mesum di Mobil, Pasangan Kekasih Ini Dihukum Cambuk
Salah satu terdakwa di Aceh yang dihukum cambuk karena berbuat mesum di dalam mobil. (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNewsBelu.id - Pasangan mesum di Aceh dieksekusi hukuman cambuk. Keduanya terpergok sedang mesum di dalam mobil. Kedua terpidana itu diketahui berinisial M dan R. Mereka merupakan terdakwa pelanggaran qanun Syariat Islam di Aceh.

Kasipidum Kejari Banda Aceh Isna mengatakan, sebelumnya mereka  diamankan dalam mobil di kawasan Pelabuhan Ulee lee, Banda Aceh. "Terpidana masing masing dicambuk 25 kali," kata Isna, Rabu (7/6/2023).

Dia melanjutkan, pasangan ituy terbukti melanggar Pasal 25 Ayat 1 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang perbuatan iktilat atau berdua-duaan di tempat tertutup atau terbuka," katanya. Lebih lanjut Isna mengatakan, eksekusi sepasang pelanggar syariat islam di aceh ini telah diputuskan pada sidang yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh.

"Setelah menjalani eksekusi eksekusi cambuk kedua terpidana ini akan segera dibebaskan dan akan dikembalikan ke pihak keluarga," kata dia.


 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut