Setelah tiba di Puskesmas Lambandia, pelaku penganiayaan tersebut sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tak dapat diselamatkan. "Terduga pelaku penganiayaan meninggal dunia sekitar pukul 24.00 WITA," ujar Yudi.
Dari hasil visum yang dilakukan di Puskesmas Lambandia, korban mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kanan, leher atau tenggorokan, dada, dan luka di lutut kaki kiri.
Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh polisi, yakni dua buah parang, satu pisau, satu lembar baju korban, satu lembar celana korban, satu lembar karpet plastik, dan kartu keluarga (KK). Yudi menuturkan, motif penganiayaan hingga korbannya tewas dan pelakunya bunuh diri tersebut, hingga kini belum diketahui. Dari keterangan anak-anak korban, kedua orang tuanya tersebut tidak pernah ribut.
Editor : Stefanus Dile Payong