get app
inews
Aa Read Next : Mencekam, Mobil Dinas Polda Papua Dibakar Masa Saat Arakan Jenazah Lukas Enembe

Terungkap Gegara Sopir Mengantuk, Mobil Dinas Bupati Kuningan Tabrak Sepeda Motor Tewaskan 2 orang

Senin, 03 April 2023 | 22:17 WIB
header img
Penampakan mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama yang terlibat kecelakaan maut. (Foto: Istimewa)

"Akan tetapi karena sopir mengantuk sehingga kendaraan oleng dan menabrak lima kendaraan sepeda motor baik yang sedang terparkir maupun dikendarai," tuturnya. 

Vino memastikan dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengonsumsi narkoba maupun obat terlarang lainnya, dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut.

"Sopir sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun kami dapat pasti yang bersangkutan negatif dari obat terlarang maupun narkoba," katanya. 

Akibat perbuatannya sopir Bupati Kuningan dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut