get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Bongkar Perselingkuhan Suami, Istri Perwira TNI di Bali Malah Dijadikan Tersangka

Waduh, Nakal Hingga Viral 620 WNA Dideportasi dari Indonesia dalam 3 Bulan

Senin, 03 April 2023 | 21:08 WIB
header img
Proses deportasi WNA Nigeria yang overstay melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (31/3/2023) (Foto: Dok Rumah Detensi Imigrasi Denpasar)

"Arahan saya cukup jelas, lakukan penegakan hukum dengan tepat dan secara humanis. Tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang mengganggu keamanan dan ketertiban, serta roda perekonomian masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, Ditjen Imigrasi menjalin sinergi lintas Kementerian/Lembaga untuk melakukan pengawasan orang asing di Indonesia. 

Hal ini dilakukan untuk membangun kesepahaman terhadap keberadaan orang asing yang memberi manfaat untuk pemulihan ekonomi pasca-pandemi covid-19. 

"Posisi kami jelas, yaitu hanya memberi pintu masuk bagi orang asing yang bermanfaat, seperti wisman, investor, tenaga kerja asing, dan diaspora. Pengawasan dan penertiban dilakukan bersama lintas instansi dalam Forum Tim Pengawasan Orang Asing untuk menjaring WNA yang melanggar aturan di negara kita," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut