get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari TTU Geledah Desa Nainaban 1 Unit Laptop Berhasil Diamankan Penyidik

Breaking News, Korupsi Dana SPI Rektor Universitas Udayana Nyoman Gde Antara Ditetapkan Tersangka

Senin, 13 Maret 2023 | 10:27 WIB
header img
Rektorat Udayana. (Foto: unud.ac.id)

DENPASAR, iNewsBelu.id - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gde Antara (INGA) menjadi tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). INGA sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

"Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kami melakukan gelar perkara terkait dugaan korupsi SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Bali Agus Eko Purnomo, Senin (13/3/2023). 

Dalam kasus ini, Kejati Bali telah menetapkan tiga orang tersangka yakni IKB, IMY dan NPS yang merupakan pejabat Rektorat Unud dan terlibat dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB).

Modus korupsi yakni meminta sumbangan dalam jumlah tertentu kepada mahasiswa baru jalur mandiri. Berdasarkan hasil audit PPATK, jumlah pungutan mencapai Rp3,8 miliar.

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut