BEKASI, iNewsBelu.id - Seorang bidan terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Kabupaten Bekasi, Sabtu (1/4/2023). Sang bidan kedapatan bersama pria bukan suami di kamar penginapan.
Saat diperiksa petugas, bidan dan pasangannya itu berdalih tengah melakukan pengobatan di dalam kamar penginapan tersebut.
Sang pria mengaku tengah sakit dan mendapatkan perawatan medis dari kekasih yang diakui berprofesi sebagai bidan. Petugas lantas mendata identitas bidan dan pasangannya tersebut. Selain itu, petugas juga menyisir satu persatu penghuni kamar penginapan di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Orang-orang yang menginap di kamar itu diperiksa oleh petugas penegak peraturan daerah (perda) atau Satpol PP Kabupaten Bekasi. Saat petugas akan melakukan razia, sempat bersitegang dengan pemilik penginapan tersebut yang keberatan usaha miliknya dirazia.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, razia pekat dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah dengan keberadaan penginapan diduga jadi tempat mesum.
"Berdasarkan pengaduan itu, petugas mengecek. Ternyata memang berdasarkan pengaduan, yang tadinya kontrakan, kos-kosan, ternyata seperti hotel. Mereka check in, menyerahkan KTP, menginap satu hari satu malam," kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi.
Editor : Stefanus Dile Payong