get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Letusan Gunung Lewotobi 10 Orang Tewas: 1 Masih Tertimbun, Ada Anak-anak

Resmi, Kepala Daerah Seluruh Indonesia Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama

Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:58 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat Edaran (SE) terkait penyelenggaraan buka puasa bersama kepada gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia. 

Isinya yakni melarang kepala daerah menggelar buka bersama. Surat tersebut yakni SE nomor 100.4.4/1768/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama.

SE tersebut diterbitkan dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut