Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Safrizal ZA dari Bencana Hidrometeorologi Sumatra ke Bencana Gempa Flores
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, Kepala Daerah Seluruh Indonesia Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama

Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:58 WIB
  • author Raka Dwi Novianto, Evan Payong
Resmi,  Kepala Daerah Seluruh Indonesia Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama
Mendagri Tito Karnavian (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat Edaran (SE) terkait penyelenggaraan buka puasa bersama kepada gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia. 

Isinya yakni melarang kepala daerah menggelar buka bersama. Surat tersebut yakni SE nomor 100.4.4/1768/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama.

SE tersebut diterbitkan dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023. 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut