get app
inews
Aa Read Next : 9 Pj Gubernur Resmi Lantik Mendagri, Putra Adonara Ayodhia Kalake Resmi Jadi Pj Gubernur NTT

Resmi, Kepala Daerah Seluruh Indonesia Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama

Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:58 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat Edaran (SE) terkait penyelenggaraan buka puasa bersama kepada gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia. 

Isinya yakni melarang kepala daerah menggelar buka bersama. Surat tersebut yakni SE nomor 100.4.4/1768/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama.

SE tersebut diterbitkan dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023. 

"Perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama, untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan Covid-19 mengingat saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi, juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara," bunyi SE tersebut dikutip pada Jumat (24/3/2023).

Dalam SE tersebut, Mendagri meminta kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia agar meniadakan buka puasa bersama.

"Diminta kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh Perangkat Daerah dan pegawai di Instansi Perangkat Daerah," bunyi SE tersebut.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut