Keberatan Terkait Wawancara Eksklusif Bharada E Ditayangkan Di TV LPSK Cabut Perlindungan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/03/11/8791b_bharada-e.jpg)
Diketahui, Juru Bicara LPSK, Rully Novian menuturkan lembaganya tidak akan lagi memberikan perlindungan kepada terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat tersebut.
Selanjutnya perlindungan diserahkan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang kini menaungi Eliezer.
"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke mekanisme di lapas dan rutan," ujar Rully saat konferensi pers di Gedung LPSK, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Rully pun mengatakan, saat ini LPSK tidak akan lagi melarang apabila Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memutuskan menarik kembali Eliezer ke Lapas Salemba.
"Tidak (akan melarang bila Eliezer dipindahkan ke Lapas Salemba)," kata Rully.
Editor : Stefanus Dile Payong