Dukung Peningkatan Pelayanan Kepada WBP, Ini Yang Dilakukan Kanim dan Kalapas Kelas IIB Atambua
Rabu, 01 Februari 2023 | 18:10 WIB
Hadi juga menambahkan terkait pelaksanaan hibah akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 40/PMK.05/2009 tentang Sistem Akuntasi Hibah. Selanjutnya, Kalapas Atambua akan segera mengajukan permohonan hibah kepada Kakanim Atambua.
Adapun barang yang akan dihibahkan antara lain kendaraan bermotor dan meubeler guna mendukung jalannya operasional perkantoran pada Lapas Atambua.
"Pemberian kendaraan bermotor dan meubeler ini sangat bermanfaat bagi kami karena akan dimanfaatkan semaksimal mungkin dan kegunaannya untuk kebutuhan operasional kantor serta diharapkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan kepada masyarakat," ujar Edwar.
Editor : Stefanus Dile Payong