ATAMBUA, iNews.id - Melalui program Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua melatih warga binaan mengolah lahan pertanian dan perkebunan dengan memanfaatkan lahan tidur.
Kepala LP Kelas IIB Atambua Edward Hadi mengatakan, Tanah seluas 10.000 M2 telah disulap menjadi lahan sawah yang dikerjakan oleh 15 (lima belas) orang Narapidana Asimilasi luar tembok yang selanjutnya disebut sebagai petani Lapas.
Dengan didampingi Petugas lahan di sekitar Lapas cukup luasini dijadikan sarana pengembangan dan pendidikan di bidang pertanian bagi warga binaan.
"Dengan diberikan pelatihan di bidang pertanian , nantinya warga binaan memiliki kemampuan berusaha dan menjadikannya sebagai sumber penghidupan keluarga usai menjalani hukuman," ungkap Edwar.
Program SAE diberikan kepada warga binaan yang sudah menjalani proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Ketentuan lainnya, seperti pidana dengan kasus tindak pidana ringan ,dan minimal sudah menjalani setengah masa hukuman, serta mendapatkan jaminan oleh keluarga," ujarnya.
Kegiatan itu juga menjadi salah satu tujuan yang akan dicapai yaitu Lapas yang produktif dan edukatif, namun tetap mengutamakan prosedur keamanan.
"para petani (WBP) Lapas Atambua telah menanam bibit padi jenis Ciherang di masing-masing petak sawah yang berukuran 25x25 M pada 1 Ha luas lahan sawah yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Perkembangan dan perawatan padi akan terus dimonitoring oleh para petani agar dapat mengantisipasi berbagai kendala yang akan dijumpai seperti adanya gulma, hama, dan bahkan gangguan cuaca ekstrim yang mempengaruhi hasil panen.
Role model Kalapas," ujar Edwar Hadi.
Pengelolahan lahan sawah sebagai salah satu pelatihan kerja Narapidana di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Profit panen padi Lapas Atambua yang dikatakan sukses setiap tahunnya menjadikan kegiatan ini salah satu core bisnis yang tetap dilaksanakan berkesinambungan setiap tahunnya.
Editor : Stefanus Dile Payong