Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berniat Gagalkan Pemilu 2024 Puluhan Teroris Ditangkap Densus 88
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, Melanggar Hukum Internasional Parlemen Eropa Masukkan Rusia sebagai Negara Sponsor Terorisme

Rabu, 23 November 2022 | 20:59 WIB
  • author Anton Suhartono
Waduh, Melanggar Hukum Internasional Parlemen Eropa Masukkan Rusia sebagai Negara Sponsor Terorisme
Parlemen Eropa memasukkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme (Foto: Reuters)

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mendesak AS dan negara-negara lain untuk memasukkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme terkait serangan terhadap target sipil. Departemen Luar Negeri AS sejauh ini hanya memasukkan empat negara dalam daftar tersebut, yakni Kuba, Korea Utara, Iran, dan Suriah.

Negara yang ditetapkan status sponsor terorisme oleh AS menghadapi pembatasan termasuk larangan ekspor produk pertahanan serta di bidang keuangan.

Artikel ini telah tayang di www.iNews.id dengan judul " Parlemen Eropa Masukkan Rusia sebagai Negara Sponsor Terorisme "

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut