get app
inews
Aa Read Next : Ketua dan Komisioner KPU hingga Rektor ITB Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gegara Masalah Sirekap

5 Parpol Tidak Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Nama-namanya

Minggu, 20 November 2022 | 21:53 WIB
header img
Gedung KPU. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengungkapkan pihaknya telah mengumumkan perihal lima partai politik (parpol) yang tidak lolos verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Lima parpol tersebut yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik (Republik), Partai Republiku Indonesia (Republiku),Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Idham Holik menyebutkan terkait pengumuman ini telah disampaikan kepada kelima parpol terkait.

"Sudah disampaikan melalui Sipol," ujar Idham Holik, Minggu (20/11/2022) ketika dikonfirmasi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menyebutkan lima partai politik (parpol) yang menang dalam gugatan Bawaslu RI beberapa waktu lalu ternyata setelah dilakukan pengecekan ulang tidak memenuhi syarat administrasi.

Hal tersebut berdasarkan dokumen Pengumuman KPU RI Nomor 12/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Pemilu Calon Peserta Pemilu 2024 Pascaputusan Bawaslu pada 18 November 2022 lalu yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut