Ultimatum untuk membongkar bangunan yang diduga menjadi tempat dugem dan mesum tersebut, mencuat saat sejumlah warga dan mahasiswa berdialog dengan Forkopimcam Pegasing. Dalam forum dialog tersebut, warga mengungkapkan kekesalannya dengan adanya kegiatan dugem di warung remang-remang tersebut. Pasalnya, sebelum muncul video dugem yang akhirnya viral, ternyata warga sudah melaporkan hal tersebut dan belum ditanggapi.
Warga menyebutkan, aktivitas melanggar syariat Islam sudah sering terjadi di kawasan tersebut, namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Bahkan, di kawasan itu juga terjadi perdagangan miras dan prostitusi. Pelaksana harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah, Salman Nuri mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di kawasan tersebut. "Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu, sebelum melakukan penindakan," tegasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 03 November 2022 - 20:16 WIB oleh Yusradi dengan judul "Ada Tarian Erotis Wanita Seksi di Atas Meja dalam Video Dugem yang Gemparkan Aceh Tengah | Halaman 2".
Editor : Stefanus Dile Payong