ACEH TENGAH, iNewsBelu.id - Tarian erotis wanita-wanita seksi, terekam dalam video dugem yang menggemparkan warga di Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah. Adegan yang melanggar syariat Islam tersebut, disajikan dalam sebuah warung remang-remang di kawasan Belang Bebangka.
Tak hanya menimbulkan kecaman, tarian erotis dalam dugem yang disertai dengan pesta miras tersebut, juga langsung disikapi secara tegas oleh Forkopimcam Pegasing. Bersama Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah, Forkopimcam Pegasing mendatangi lokasi warung remang-reman tempat dugem.
Camat Pegangsing, Syukurdi mengatakan, adegan yang terlihat dalam video dugem tersebut jelas melanggar syariat Islam yang diterapkan di Aceh. "Bangunan tempat dugem tersebut akan dibongkar. Selain karena ada permintaan masyarakat, bangunan itu tidak memiliki izin usaha," tegasnya.
Dalam video berdurasi 59 detik, terlihat sejumlah pria yang masih muda-muda asyik dugem di dalam warung remang-remang. Mereka nampak sedang pesta miras, dan ditemani wanita-wanita seksi yang asyik bergoyang erotis di atas meja. Diiringi house musik layaknya di diskotik, mereka nampak dugem dengan penuh gembira sambil berteriak-teriak.
Video dugem ala diskotik di warung remang-remang tersebut, terjadi pada Sabtu (30/10/2022) tengah malam. Keberadaan warung remang-remang yang menjadi tempat dugem tersebut, sangat meresahkan masyarakat. Pemkab Aceh Tengah, akhirnya mengultimatum pemilik bangunan tersebut, untuk segera membongkarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong