get app
inews
Aa Read Next : SAH! Richard Eliezer atau Bharada E Resmi Nikahi Ling Ling

Inilah Alasan Mengapa Hakim Menolak Eksepsi Ferdy Sambo

Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:37 WIB
header img
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan pembacaan putusan sela. FOTO/MPI/ARIF JULIANTO

"Serta telah disebutkan tempus delicti-nya yaitu tempat di Jalan Saguling Nomor 29, Kelurahan Duren Tiga, dan bertempat di rumah dinas Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga, disertai dengan uraian peristiwa yang tersusun secara terstruktur dari awal peristiwa hingga selesainya peristiwa hukum tersebut," katanya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 26 Oktober 2022 - 17:36 WIB oleh Martin Ronaldo dengan judul "Ternyata Ini Alasan Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo".

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut