get app
inews
Aa Read Next : Ditinggal Suami Beli Sayuran, Istri di Serang Banten Malah Tewas Gantung Diri

Ditahan 20 Hari Ke Depan Artis Nikita Mirzani Terjerat UU ITE

Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:12 WIB
header img
Artis Nikita Mirzani ditahan Penyidik Kejari Serang di Rutan Serang. Foto MPI

Freddy menyatakan, pertimbangan penahanan Nikita Mirzani karena alasan penyidik sesuai Pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman Pidana di atas 5 tahun dan Pasal 21 KUHP supaya Nikita Mirzani tidak melarikan diri. Selain itu agar tidak menghilangkan alat bukti dan supaya tidak mengulangi perbuatannya. 

“Kita lakukan penahanan dengan cara persuasif. Setelah ini kami menyiapkan dakwaan untuk selanjutnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang,” kata Freddy, Selasa (25/10/2022). Berdasarkan pantauan, Nikita Mirzani memasuki kendaraan pribadi dikawal oleh penasihat hukum untuk menuju Rutan Serang. Belum ada upaya penangguhan penahanan oleh kuasa hukum.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 25 Oktober 2022 - 19:42 WIB oleh Mahesa Apriandi dengan judul "Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari ke Depan, Terjerat UU ITE"

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut