Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TOK! Pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat Dituntut 14 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Astaga, Tidak Terima Dengan Putusan Hakim Suami Hajar Istri dan Hakim Pengadilan Agama Pakai Kursi

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 10:15 WIB
  • author Yayan Nugroho
Astaga, Tidak Terima Dengan Putusan Hakim  Suami Hajar Istri dan Hakim Pengadilan Agama Pakai Kursi
Seorang pria yang emosi mendengar putusan cerai menghajar istri dan hakim Pengadilan Agama Lumajang menggunakan kursi. (Foto: Yayan Nugroho)

"Suaminya ingin rukun lagi, oleh pengadilan diputus cerai, dia marah sama istrinya, memukul istrinya, hakim itu kena efek negatif pemukulan istri itu," kata Humas Pengadilan Agama Lumajang, Anwar, Jumat (21/10/2022). Lantaran perbuatannya itu, Sunandiono terpaksa harus bertanggung jawab. Dia kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Pelaku sudah kita amankan, sesuai perintah pimpinan akan diproses lebih lanjut," kata Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Emosi Dengar Putusan Cerai, Suami Hajar Istri dan Hakim Pengadilan Agama Lumajang Pakai Kursi ", 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut