Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Putusan Sela Kuat Maruf Dilakukan Pekan Depan

Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:42 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Putusan Sela Kuat Maruf Dilakukan Pekan Depan
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menyatakan akan menggelar sidang putusan sela atas nota keberatan terdakwa Kuat Maruf pekan depan. Foto/SINDOnews

Jaksa mengatakan dalam menyampaikan dalil-dalil dalam nota keberatan terdakwa dan penasehat hukum telah memuat dalil yang amat sangat menyesatkan dengan mengatakan dakwaan yang dibuat oleh jaksa penuntut umum bertentangan dengan hukum pidana. 

"Tujuan penuntut umum ini guna meluruskan dalil-dalil yang dibuat oleh terdakwa, penasihat hukum yang mayoritas berisi dalil-dalil penyesatan sehingga membuat seolah-olah tindakan penuntut umum dalam pembuatan surat dakwaan adalah bertentang dengan acara hukum pidana," terangnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:37 WIB oleh Achmad Al Fiqri dengan judul "PN Jakarta Selatan Gelar Putusan Sela Kuat Maruf Pekan Depan".

 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut