Waduh! Sidang Ke 2 JPU Minta Majelis Hakim Menolak Nota Keberatan Dan Tetap Menahan Ferdy Sambo
Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:27 WIB
JAKARTA, iNewsBelu.id - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo . Hal ini disampaikan pada sidang lanjutan hari ini saat memberikan jawaban atau tanggapan atas eksepsi Ferdy Sambo.
"Menolak seluruh dalil Eksepsi atau Nota Keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa Ferdy Sambo," kata jaksa dalam tanggapan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022)
Editor : Stefanus Dile Payong