Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waahh Ternyata Putri dan Brigadir J Sering Pergi Berdua, Ini Penjelasan Bharada E
Advertisement . Scroll to see content

Waduh! Sidang Ke 2 JPU Minta Majelis Hakim Menolak Nota Keberatan Dan Tetap Menahan Ferdy Sambo

Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:27 WIB
  • author Riana Rizkia
Waduh! Sidang Ke 2  JPU Minta Majelis Hakim Menolak Nota Keberatan  Dan Tetap Menahan  Ferdy Sambo
Ferdy Sambo meminta mejelis hakim menolak eksepsi Ferdy Sambo. Foto: MPI/Aldhi Chandra

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo . Hal ini disampaikan pada sidang lanjutan hari ini saat memberikan jawaban atau tanggapan atas eksepsi Ferdy Sambo. 

"Menolak seluruh dalil Eksepsi atau Nota Keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa Ferdy Sambo," kata jaksa dalam tanggapan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022)
 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut