get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai LPSK Cabut Perlindungan Begini Tanggapan Polri Terhadap Bharada E Siap Berikan Pengamanan

Astaga Sadis, 15 Luka di Tubuh Brigadir J, Terbanyak Dibagian Kepala

Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:23 WIB
header img
Dalam sidang perdana Bharada E, JPU mengungkapkan ada 15 luka di tubuh Brigadir J. Foto/ist

Luka ketiga terdapat pada selaput kelopak bawah mata kanan. Terdapat luka berbentuk tidak beraturan berukuran 6 mm x 4 mm, dikelilingi bercak pendarahan di sekitarnya. Luka keempat, terdapat di cuping hidung sisi kanan. Terdapat luka terbuka berbentuk tidak beraturan, dasar tampak tulang hidung dan sekat antar rongga hidung yang patah berkeping. Luka itu berukuran 1,5 cm x 1 cm. "Di sekitarnya terdapat dua buah luka lecet bentuk garis, masing-masing sepanjang 0,4 cm dan 0,5 cm," ucap JPU.

Kelima, luka pada bibir bagian bawah sisi kiri. Terdapat luka berbentuk bulat berdiameter 5 mm, dikelilingi kelim lecet dengan rincian kiri atas berukuran 12 milimeter, kiri bawah berukuran 2 mm, kanan bawah 1 mm, kanan atas 8 mm. Luka keenam, pada leher sisi kanan, terdapat luka berbentuk tidak beraturan, dengan dasar teraba tulang rahang bawah yang patah berkeping. 

Luka itu berukuran 2 cm x 1,5 cm. Luka ketujuh, pada puncak bahu kanan, terdapat luka terbuka berbentuk lonjong berukuran 8 milimeter x 6 milimeter, dikelilingi kelim lecet dengan ukuran, kiri atas 6 milimeter, kiri bawah 5 milimeter, kanan bawah 1 milimeter, kanan atas 2 milimeter.

"Kedelapan, pada dada sisi kanan, 2 cm dari garis pertengahan depan, 15 cm di bawah puncak bahu, seratus 30 cm di atas tumit, terdapat luka terbuka berbentuk bulat, berdiameter 15 mm, dikelilingi kelim lecet dengan ukuran sebagai berikut : kiri atas 2 mm, kiri bawah 2 mm, kanan bawah 2 mm, kanan atas 2 mm," kata JPU. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut