get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai LPSK Cabut Perlindungan Begini Tanggapan Polri Terhadap Bharada E Siap Berikan Pengamanan

Astaga Sadis, 15 Luka di Tubuh Brigadir J, Terbanyak Dibagian Kepala

Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:23 WIB
header img
Dalam sidang perdana Bharada E, JPU mengungkapkan ada 15 luka di tubuh Brigadir J. Foto/ist

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya mengungkapkan ada 15 luka di tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J . Hal itu disampaikan dalam materi surat dakwaan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). 

Menurut JPU, luka pertama terdapat di kepala bagian sisi kiri. Rinciannya, 2 cm dari pertengahan belakang, 10 cm di atas batas tumbuh rambut belakang, 150 cm di atas tumit. "Terdapat luka berbentuk bulat, berdiameter 5 mm, dikelilingi kelim lecet dengan ukuran kanan atas 2 mm, kanan bawah 2 mm, kiri bawah 2 mm, kiri atas 2 mm," terang JPU saat membacakan dakwaan.

Luka kedua, berada di kelopak bawah mata kanan. Rinciannya, 4 cm dari pertengahan depan, 1,5 cm di bawah sudut luar mata, 150 cm di atas tumit. "Terdapat luka terbuka berbentuk lonjong berukuran 5 mm x 3 mm, dikelilingi kelim lecet, dengan ukuran sebagai berikut: kiri bawah 3 mm, kanan bawah 2 mm, kanan atas 1 mm, kiri atas 2 milimeter," terang JPU. 

Luka itu, kata JPU, dikelilingi memar berwarna ungu kemerahan seluas 6 cm x 4 cm. Pada sudut kanan atas luka, terbuka berlanjut menjadi luka terbuka dangkal sepanjang 6 mm x 1,5 cm dibawah luka tersebut, terdapat dua buah luka lecet berbentuk garis serong dari kiri bawah ke kanan atas, masing-masing sepanjang 1 cm dan 0,6 cm. Luka itu dikelilingi memar berwarna ungu kehitaman seluas 1,5 cm x 1 cm.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut