get app
inews
Aa Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Besok Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar, Rekayasa Arus Lalu Lintas Disiapkan Polisi

Minggu, 16 Oktober 2022 | 16:22 WIB
header img
Ilustrasi Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana pada (17/10/2022) besok.

JAKARTA, iNewsBelu.id - Sidang perdana Ferdy Sambo akan digelar pada Senin (17/10/2022) besok. Polisi bakal melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.   Menurut Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris,  kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan skema pengalihan arus di sekitar Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. "Iya ada (pengalihan arus lalu lintas)," ujar AKBP Ruslan saat dihubungi pada Minggu (16/10/2022).

Meski begitu, Ruslan menjelaskan pengalihan arus lalu lintas masih bersifat situasional. Rekayasa lalu lintas baru akan dilakukan bila ada kepadatan di sekitar lokasi.

"Iya, situasional, kalau di depan PN krodit (padat)," ucapnya. Berikut skema pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan pihak kepolisian saat sidang perdana Ferdy Sambo digelar:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah. 

2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten. 

3. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan. 

4. Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan. 

5. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut