Ferdy Sambo dkk akan menjalani sidang perdana pada Senin (17/10/2020) besok. Terdapat empat terdakwa yang bakal dihadirkan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar. Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf. Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah, yakni pada Selasa (18/7/2022). Para tersangka di perkara lain yakni merintangi penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022) Ada enam tersangka obstruction of justice ini, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar Besok, Polisi Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas "
Editor : Stefanus Dile Payong