JAKARTA, iNewsBelu.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah memeriksa Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi.
Pemeriksaan telah dilakukan Jumat (7/10/2022) lalu. Hal tersebut disampaikan Direktur Dittipikor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo.
"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono, Minggu (9/10/2022). Dia menjelaskan pemeriksaan bertempat di Mako Brimob, alias tempat Brigjen Hendra ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," kata Cahyono. Cahyono mengatakan perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Hendra ini akan disampaikan secara resmi ke publik, Senin (10/10/2022) besok.
"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau substansi perkara," ujar Cahyono. Sebelumnya, Brigjen Hendra menggunakan jet pribadi saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan pihaknya akan menelusuri asal usul uang untuk menyewa jet pribadi tersebut. "Dari mana uang asal uang untuk private jet kita telusuri," kata Sigit dalam jumpa pers, Jumat (30/9/2022).
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Brigjen Hendra Kurniawan Diperiksa Bareskrim soal Jet Pribadi, Besok Diungkap Hasilnya ",
Editor : Stefanus Dile Payong