JAKARTA, iNewsBelu.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah memeriksa Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi.
Pemeriksaan telah dilakukan Jumat (7/10/2022) lalu. Hal tersebut disampaikan Direktur Dittipikor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo.
"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono, Minggu (9/10/2022). Dia menjelaskan pemeriksaan bertempat di Mako Brimob, alias tempat Brigjen Hendra ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," kata Cahyono. Cahyono mengatakan perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Hendra ini akan disampaikan secara resmi ke publik, Senin (10/10/2022) besok.
Editor : Stefanus Dile Payong