Akibat Menjilat Kue HUT TNI, 2 Polisi Ini Dipecat dari Anggota Polri
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:05 WIB
"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Adam. Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah jilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.
Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.
Artikel ini telah tayang di papua.inews.id dengan judul " 2 Polisi yang Jilat Kue HUT TNI Dipecat dari Anggota Polri ",
Editor : Stefanus Dile Payong