get app
inews
Aa Read Next : Miris, Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Polisi Temukan 5 Bayi di Kontrakan

Bermesraan sambil Isap Sabu Pasangan Sesama Jenis di Sukabumi Ditangkap Polisi

Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:47 WIB
header img
Tersangka EM (kaos no 37), pengedar sabu kristal putih yang ditangkap polisi sedang bermesraan dengan pasangan sesama jenis. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNewsBelu.id - Pasangan sesama jenis ditangkap polisi sedang mengonsumsi sabu di Warudoyong RT 007/001, Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Tidak hanya mengonsumsi sabu, keduanya pun tepergok sedang bermesraan. 
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kedua tersangka yang berinisial EM (44) warga Cikole Kota Sukabumi dan YS (41) warga Warudoyong Sukabumi, diamankan di rumah salah satu tersangka, Minggu 18 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.

"Kedua tersangka diamankan dengan barang bukti sejumlah 33,11 gram. Untuk kedua tersangka ini memiliki hubungan spesial antara keduanya dan itu diketahui langsung oleh penyidik pada saat dilakukan penangkapan," ujar Zainal pada saat konferensi pers pengungkapan kasus di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (4/10/2022).  

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan bahwa kedua tersangka diamankan di rumah YS dan pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka EM, tersangka YS mencoba melarikan diri. Namun upaya itu gagal dan berhasil diamankan oleh anggota Satnarkoba Polres Sukabumi Kota. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut