get app
inews
Aa Read Next : Edan! 2 Kakek-Kakek di Kuningan Cabuli Seorang Remaja Putri hingga Hamil 6 Bulan

Inilah 12 Daerah dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia, No 1 di Jawa Barat

Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:06 WIB
header img
Daftar daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia menempatkan Jawa Timur pada posisi kedua, berapa jumlahnya? (Foto: Pexels)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam buku Statistik Indonesia 2022. Buku tersebut salah satunya terdapat jumlah angka perceraian di Indonesia. 

Pengertian perceraian adalah putusnya hubungan pernikahan yang dapat terjadi karena sebabnya cerai talak ataupun disebabkan oleh cerai gugat.

Permohonan dari seorang suami yang menganut agama Islam dengan niat untuk menceraikan istrinya kepada pengadilan dengan tujuan agar diadakan sidang oleh pengadilan untuk menyaksikan pengucapan talak secara sah dimata hukum. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan pengajuan perceraian harus memiliki alasan yang cukup antara suami dan istri tidak akan dapat rukun sebagai pasangan. Lalu mana saja daerah dengan angka percerairan tertinggi menurut data BPS?

12 Daerah dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia 

1. Jawa Barat 

Berada di posisi pertama, Jawa Barat adalah daerah dengan  angka perceraian tertinggi di Indonesia. Dengan jumlah 74.117 cerai gugat dan 23.971 cerai talak. Total keseluruhannya ada 98.088 kasus. 

2. Jawa Timur

 Jawa timur memiliki angka perceraian dengan perincian 63.122 kasus cerai gugat dan 25.113 kasus cerai talak. Total seluruhnya adalah 88.235 kasus.
 

3. Jawa Tengah 

Jawa Tengah memiliki jumlah kasus perceraian dengan cerai talak sebanyak 18.802 kasus dan cerai gugar 56.707 kasus. Total keseluruhan kasusnya adalah 75.509 kasus. 

4. Sumatera Utara 

Sumatera Utara menjadi salah satu daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia. Berada di posisi kelima, Sumatera Utara memiliki kasus sebanyak 3.553 cerai talak dan 13.717  cerai gugat . Total keseluruhan 17.270 kasus.

5. DKI Jakarta 

Daerah Khusus Ibu Kota juga mencetak posisi sebagai daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia. Dengan total cerai talak sebanyak 3.959 kasus dan cerai gugat sebanyak 12.058 kasus, membuat jumlah perceraian secara keseluruhan adalah 16.017 kasus. 

6. Banten 

Banten memiliki jumlah kasus perceraian sebanyak 3.323 cerai talak dan 12.345 cerai gugat. Jumlah keseluruhan perceraian di Banten sebanyak 15.668 kasus.

7. Sulawesi Selatan 

Sulawesi selatan memiliki angka perceraian kasus sebanyak 3.406 cerai talak dan 12.169  cerai gugat. Total keseluruhan kasus adalah 15.575 perceraian. 

8. Kepulaun Bangka Belitung 

Kepulauan Bangka Belitung mencetak angka perceraian sebanyak 3.119 kasus cerai talak dan 11.914 cerai gugat. Total keseluruhannya adalah 15.033 kasus.

9. Riau 

Riau memiliki angka perceraian sebanyak 3.198 kasus cerai talak dan 9.524 kasus cerai gugat, sehingga total keseluruhan adalah 12.722 kasus.

10. Sumatera Selatan 

Angka perceraian di Sumatera Selatan berjumlah total 11.192 kasus dengan perincian 2.473 cerai talak dan 8.719 cerai gugat. 

11. Sumatera Barat 

Angka perceraian di Sumatera Barat berjumlah total 9.371 kasus dengan perincian 2.372 cerai talak dan 6.999 cerai gugat. 

12. Nusa Tenggara Barat 

Berada di posisi terakhir sebagai daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia, NTB memiliki total kasus perceraian sebanyak 8.985 kasus. Perinciannya, 2.040 kasus cerai talak dan 6.945 kasus cerai gugat. 

Itulah data daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia berdarsarkan data dari BPS dalam publikasi Statistik Indonesia 2022.

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " 12 Daerah dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia, Jatim Runner Up "


 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut