get app
inews
Aa Text
Read Next : Halangi KPK Sidik Lukas Enembe Stefanus Roy Rening Dituntut 5 Tahun Penjara

Massa Bersenjata Panah dan Parang Terus Menjaga Rumah Lukas Enembe Wartawan sampai Pucat

Jum'at, 30 September 2022 | 21:43 WIB
header img
Massa pendukung bersenjata panah dan parang yang berjaga di rumah Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto : iNews/Edy Gustan)

JAYAPURA, iNewsBelu.id - Massa pendukung Lukas Enembe masih berjaga di rumah Gubernur Papua yang berlokasi di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Total ada kurang 500-an orang didominasi laki-laki, namun ada juga perempuan. 

Wartawan iNews bersama sekitar 30 orang awak media dari lokal dan nasional memang diminta datang oleh keluarga Lukas Enembe yang ingin memberikan keterangan pers terkait kasus hukumnya.

Setiba di depan rumah, tampak massa pendukung mempersenjatai diri dengan senjata tajam tradisional seperti panah dan parang. Para awak media diminta melepas masker dan diperiksa kartu pers. Suasana di rumah gubernur terlihat ada dua titik penjagaan, yakni saat masuk di kompleks kediaman dan di bagian rumah.  

Setelah pemeriksaan, awak media di hadapkan dengan ratusan masyarakat dengan posisi siap perang. Merekatiba-tiba muncul dari sisi kiri kediaman Lukas Enembe dengan berlarian sambil memegang sajam yang seakan siap dilepaskan. 

Saat itu, sejumlah raut wajah awak media langsung tegang. Bahkan ada yang sempat pucat, karena tak terbiasa dengan hal tersebut. "Tidak apa-apa, kasih keluar saja kartu pengenal," ujar seseorang warga kepada awak media, Jumat (30/9/2022).

Kedatangan awak media ini atas undangan keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe yang hendak melakukan keterangan pers. Hal ini dilakukan untuk memberitahu kondisi Lukas yang tidak ke mana-mana dan sedang sakit.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut