get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Setelah 43 Hari Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Inilah 5 Faktanya

Jum'at, 30 September 2022 | 17:10 WIB
header img
Istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi akhirnya ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)

4. Tak ada perlakuan khusus untuk Putri di rutan 

Polri akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati alias PC. Dalam penahanannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk PC. "Standar penahanan rutan untuk PC saya kira sama dengan yang lain," kata Sigit saat jumpa pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

5. Penahanan Putri di Rutan

 Mabes Polri hanya sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penahanan Putri di Rutan Mabes Polri hanya sementara. Selanjutnya ada dua opsi lokasi penahanan Putri. "Nanti ditentukan apakah Bareskrim atau di Brimob. Selanjutnya setelah tahap kedua, akan ditentukan kejaksaan ditahan di mana," katanya.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 5 Fakta Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan setelah 43 Hari Jadi Tersangka Kasus Brigadir J ",

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut