Setelah 43 Hari Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Inilah 5 Faktanya
4. Tak ada perlakuan khusus untuk Putri di rutan
Polri akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati alias PC. Dalam penahanannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk PC. "Standar penahanan rutan untuk PC saya kira sama dengan yang lain," kata Sigit saat jumpa pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
5. Penahanan Putri di Rutan
Mabes Polri hanya sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penahanan Putri di Rutan Mabes Polri hanya sementara. Selanjutnya ada dua opsi lokasi penahanan Putri. "Nanti ditentukan apakah Bareskrim atau di Brimob. Selanjutnya setelah tahap kedua, akan ditentukan kejaksaan ditahan di mana," katanya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 5 Fakta Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan setelah 43 Hari Jadi Tersangka Kasus Brigadir J ",
Editor : Stefanus Dile Payong