ATAMBUA, iNews.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Belu Johanes Andes Prihatin prihatin dengan belum dibayarnya gaji tekoda pada Dinas PUPR Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Bahkan sesuai dengan Surat Perintah Melaksanakan tugas,(SPMT). Nomor: PUPR.879/593.A/SPMT/XII/2021, para tekoda belum digaji terhitung sejak 3 Januari hingga Mei 2022.
Sesuai informasi yang dihimpun, terdapat 51 orang tekoda belum dibayar gajinya sejak Januari hingga Mei 2022.
Sekda Belu menjelaskan, informasi 51 tekoda yang belum dibayar gajinya sejak Januari tidak benar. Larena setelah dicek SK, mereka bukan dari Januari. Sementara informasi yang dihimpun iNews.id, para tenaga kontrak ini sudah dipekerjakan sejak januari dengan SK SPMT yang dikeluarkan dan ditandatangani Plt Kelapa Dinas PUPR Kabupaten Belu.
"Itu tidak benar. Yang di Dinas PU setelah dicek SK mereka bukan dari Januari," Kata Sekda Belu kepada iNews.id melalui pesan singkat, Senin (26/9/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong