ATAMBUA, iNews.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Belu Johanes Andes Prihatin prihatin dengan belum dibayarnya gaji tekoda pada Dinas PUPR Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Bahkan sesuai dengan Surat Perintah Melaksanakan tugas,(SPMT). Nomor: PUPR.879/593.A/SPMT/XII/2021, para tekoda belum digaji terhitung sejak 3 Januari hingga Mei 2022.
Sesuai informasi yang dihimpun, terdapat 51 orang tekoda belum dibayar gajinya sejak Januari hingga Mei 2022.
Sekda Belu menjelaskan, informasi 51 tekoda yang belum dibayar gajinya sejak Januari tidak benar. Larena setelah dicek SK, mereka bukan dari Januari. Sementara informasi yang dihimpun iNews.id, para tenaga kontrak ini sudah dipekerjakan sejak januari dengan SK SPMT yang dikeluarkan dan ditandatangani Plt Kelapa Dinas PUPR Kabupaten Belu.
"Itu tidak benar. Yang di Dinas PU setelah dicek SK mereka bukan dari Januari," Kata Sekda Belu kepada iNews.id melalui pesan singkat, Senin (26/9/2022).
Sekda Belu juga menambahkan SK SPMT hanya bisa dikeluarkan Bupati Belu.
"Yang berhak keluarkan SPMT hanya Bupati," katanya.
Ditanyakan bagaimana nasib para tekoda yang saat ini bekerja berdasarkan SPMT dari kepala dinas, Sekda Belu tak menanggapinya.
Diberitakan sebelumnya, terdapat 51 orang yang sudah bekerja sejak Januari hingga September 2022 pada Dinas PUPR Kabupaten Belu. Selama bekerja di PUPR, gaji yang dibayarkan baru terhitung Juli dan Agustus.
Sementara menurut Asep salah seorang tekoda, harusnya pemerintah terlebih dahulu membayarkan tunggakan gaji mereka dari Januari hingga Juni 2022 yang belum terbayarkan.
"Kami kerja sesuai dengan surat perintah, melaksanakan tugas terhitung sejak Januari 2022. Namun hingga dengan September ini kami baru dibayar gaji dua bulan yaitu periode Juli dan Agustus. Di mana honor kami sejak januari lalu? kami sudah bertanya kepada pimpinan, namun hingga saat ini belum ada jawaban pasti," kata Asep.
Para tekoda ini hanya berharap adanya perhatian dan penjelasan yang serius dari pemerintah daerah atas polemik yang saat ini mereka hadapi.
Editor : Stefanus Dile Payong