ATAMBUA, iNewsBelu.id - Satu persatu masalah mulai bermunculan ditengah pemerintah kabupaten Belu saat ini berupaya melakukan
pinjaman daerah. Hal ini seperti yang dialami para pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur yang bekerja berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sejak 3 Januari hingga Mei 2022 belum menerima upah kerja.
Sesuai informasi yang di himpun, Terdapat 51 orang tekoda belum dibayar gajinga sejak bulan januari hingga bulan mei 2022.
Asep salah satu narasumber kunci, kepada iNews.di mengungkapkan bahwa dirinya bersama dengan teman - teman nya sudah bekerja
sejak Januari hingga September 2022. Namun selama bekerja di PUPR, gaji yang baru dibayarkan baru terhitung Juli dan Agustus.
Sementara menurut Asep harusnya pemerintah terlebih dahulu membayar tunggakan gaji mereka dari Januari hingga Juni 2022 yang belum
terbayarkan.
Editor : Stefanus Dile Payong