Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati di Tetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Suap
Jum'at, 23 September 2022 | 05:36 WIB
Awalnya, KPK mengamankan 8 orang dalam OTT tersebut. Sudrajad Dimyati diketahui bukan termasuk dalam 8 orang tersebut. Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, penyidik kemudian menetapkan 10 orang sebagai tersangka, salah satunya Sudrajad Dimyati.
KPK meminta Sudrajad Dimyati kooperatif dan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
Editor : Stefanus Dile Payong