Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati di Tetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Suap

Jum'at, 23 September 2022 | 05:36 WIB
  • author Reza fajri
Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati  di Tetapkan Sebagai Tersangka  Dalam Kasus Suap
Logo KPK. foto ist

Awalnya, KPK mengamankan 8 orang dalam OTT tersebut. Sudrajad Dimyati diketahui bukan termasuk dalam 8 orang tersebut. Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, penyidik kemudian menetapkan 10 orang sebagai tersangka, salah satunya Sudrajad Dimyati.

KPK meminta Sudrajad Dimyati kooperatif dan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut