get app
inews
Aa
Read Next : Ahmad Sahroni Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU SYL Hari Ini

Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati di Tetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Suap

Jum'at, 23 September 2022 | 05:36 WIB
header img
Logo KPK. foto ist

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komis Pemberantasan Korupsi akhirnya  menetapkan hakim agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara. Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan pada Rabu (21/9/2022) sekitar jam 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah. 

"Dari pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (23/9/2022) dini hari.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut