Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPUD Belu Distribusikan Logistik Pilkada ke Daerah Terjauh di Kabupaten Belu
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Gugatan 14 Parpol Gagal Lolos Pemilu 2024 Ini Pernyataan Bawaslu

Senin, 19 September 2022 | 09:12 WIB
  • author Irfan Maulana
Tolak Gugatan 14 Parpol  Gagal Lolos Pemilu 2024 Ini Pernyataan Bawaslu
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mempersilakan 14 parpol gagal maju Pemilu 2024 yang gugatannya ditolak untuk menempuh jalur hukum lain. (Foto: Antara)

Berikut 16 parpol yang gagal lolos ke Pemilu 2024:  

1. Partai Beringin Karya (Berkarya) 
2. Partai Pelita 
3. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) 
4. Partai Karya Republik 
5. Partai Bhineka Indonesia  
6. Partai Kongres 
7. Partai Pandu Bangsa 
8. Partai Kedaulatan Rakyat 
9. Partai Pemersatu bangsa 
10. Partai Pandai 
11. Partai Perkasa 
12. Partai Masyumi 
13. Partai Kedaulatan 
14. Partai Reformasi 
15. Partai Damai Kasih Bangsa (Tidak menggugat) 
16. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), (Tidak menggugat)/

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bawaslu Tolak Gugatan 14 Parpol Gagal Lolos Pemilu 2024: Silakan Tempuh Jalur Hukum Lain ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/bawaslu-tolak-gugatan-14-parpol-gagal-lolos-pemilu-2024-silakan-tempuh-jalur-hukum-lain/2.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut