get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara, Mabuk Miras Pria ini Tega Tikam Balita Perempuan di Riau hingga Tewas

Gegara Ditegur Main HP di Masjid, Juru Parkir Bakar Rumah Warga di Yogyakarta

Kamis, 15 September 2022 | 14:50 WIB
header img
Foto Warga mencoba menyelamatkan barang-barang tersisa dari rumah yang terbakar. (Foto: doc/Polresta yogyakarta)

YOGYAKARTA, iNewsBelu.id -  Tidak terima ditegur main HP di mesjid seorang juru parkir warga Kampung Pajeksan GT I/545 RT 032 RW 008 Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta WRK alias Wiku (30) diamanakan petugas kepolisian, karena membakar rumah warga . 

Kuat dugaan pelaku  membakar rumah tetangganya karena tidak terima ditegur saat main handphone di masjid selama seharian. 

 Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir. Hanya saja polisi kesulitan menggali informasi karena tersangka masih terpengaruh minuman keras. 

Dari keterangan sejumlah saksi dan pengakuan tersangka diduga telah membakar sebuah homestay milik Hargo Wahyudi warga Kampung Pajeksan GT I/521 Rt 030 Rw 008. Aksi ini dilakukan pelaku dini hari tadi. Akibat kejadian ini rumah huni dan homestay milik korban ludes terbakar.  

“Kami masih sulit menggali informasi karena pelaku masih di bawah pengaruh minuman keras,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, Kamis (15/9/2022)  

Dari penyelidikan polisi, kata Timbul, pelaku sengaja membakar rumah korban karena dendam. Mereka sempat berselisih paham di masa lalu, sehingga memicu dendam pelaku terhadap korban. 

Aksi pembakaran ini dilakukan pelaku dengan cara membakar plastik dan tissue yang diletakkan dengan tumpukan kardus di sebelah bangunan rumah korban. Sehingga api kemudian membesar dan kemudian membakar isi rumah.

Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 01.00 WIB Wiku sudah dalam pengaruh miras. Sekitar pukul 02.00 WIB  pelaku terlihat berada di sebelah rumah milik korban. 

Saat itu terduga pelaku telah membakar-bakar plastik dan tissue kemudian dinyalakan dengan korek api. Aksi ini sempat direkam warga melalui handphone.   

Setelah membakar kardus dan tisu, pelaku kemudian berjalan pergi melewati gang yang berada di sebelah rumah tersebut. Sesaat kemudian sejumlah warga berteriak kebakaran. Api akhirnya bisa dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran diterjunkan.  

"Seminggu lalu pelaku ditegur korban karena dari Subuh sampe Ashar hanya main hp di masjid. Teguran itu membuat pelaku sempat marah-marah," ujar dia. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa celana ukuran warna hitam dan kaos lengan pendek warna hitam, yang bertuliskan "SANTRI NEKAD". pakaian tersebut digunakan pelaku pada saat melakukan perbuatan tersebut. Pelaku akan dijerat Pasal 187 KUHP.  

Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul " Tak Terima Ditegur Main HP di Masjid, Juru Parkir di Yogyakarta Bakar Rumah Warga ", Klik untuk baca: https://yogya.inews.id/berita/tak-terima-ditegur-main-hp-di-masjid-juru-parkir-di-yogyakarta-bakar-rumah-warga/2.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut