NATUNA, iNewsBelu.id - Diduga menangkap ikan secara ilegal dua nelayan asal Natuna ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zona Maritim Tanjung Manis.
Mereka diduga menangkap ikan ilegal di Perairan Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi. Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) Henri mengatakan, dua nelayan ini diamankan akibat menangkap ikan hingga ke Tanjung Jerijeh, Malaysia. Selain itu, kapal 4 gross ton milik nelayan juga dibawa petugas Maritim Malaysia ke Jeti Terminal Tanjung Manis.
“Ada dua nelayan yang ditangkap karena kesalahan nelayan kita masuk sampai perairan Malaysia,” ujar Henri, Selasa (13/9/2022). Menurutnya, banyaknya kapal ikan asing yang mencuri menggunakan trawl menyebabkan nelayan Natuna mencari ikan hingga ke Malaysia. Sebab ekositem Laut Natuna menjadi rusak hingga membuat populasi ikan menurun.
“Kenapa mereka sampai ke sana, ya karena di perairan kita sendiri keberadaan kapal ikan asing pakai trawl dan kapal cantrang dari Pantura menyebabkan ekosistem terganggu dan ikannya berkurang,” katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong