get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Bakal Periksa Lurah hingga Pejabat ATR, Dampak Kasus Pagar Laut Tangerang,

Waduh! 2 Orang dari Kemendag Jadi Tersangka Kasus Korupsi Gerobak Dagang

Selasa, 06 September 2022 | 15:46 WIB
header img
Bareskrim menetapkan tersangka kasus korupsi gerobak dagang.. (Foto: Ilustrasi/Ist)


JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019. Dua orang tersebut dari Kemendag. 

"Betul, ada dua (tersangka) dari Kemendag." kata Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Namun, Arief belum membeberkan identitas kedua tersangka. Begitu pula perannya. Pasalnya, akan segera dirilis untuk penjelasan lebih lengkapnya.  

Dalam kasus ini, diduga gerobak dagang yang sudah dibuat oleh penyedia barang tidak sesuai dengan spesifikasi dan jumlah yang tertuang dalam kontrak sehingga menimbulkan kerugian negara. Pengitungan kerugian negara saat ini dalam tahap proses BPK RI. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut