Namun saat sedang dilakukan kebijakan untuk menghidupkan kembali angkot yang tidak beroperasi, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan menaikan harga BBM.
"Memang dilematis tapi inikan kebijakan pemerintah pusat yang harus kita ikuti," ujarnya.
Arif mengatakan, usaha angkot di Karawang memang sudah lesu sebelum kenaikan harga BBM diberlakukan pemerintah. Dari 2.000 unit mobil angkot hanya 200 unit yang masih beroperasi di sejumlah trayek perkotaan. Sedangkan di wilayah perdesaan, angkot nyaris sudah tidak beroperasi.
"Ada 1.800 angkot yang tidak beroperasi dan sedang diupayakan bisa kembali beroperasi, tapi keburu pemerintah menaikan harga BBM. Kami harus mencari cara lagi," ujarnya.
Menurut Arif, saat ini Pemkab Karawang tengah berupaya membantu usaha angkot yang terdampak kenaikan BBM. Salah satunya adalah dengan memperjuangkan agar usaha angkot mendapat stimulan dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat menjanjikan bantuan sektor angkutan yang terdampak kenaikan BBM.
"Kalau tidak salah bantuan akan diberikan selama 3 bulan yaitu mulai Oktober, November dan Desember 2022. Itu yang sedang kita perjuangkan," ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong