Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TOK! Terbukti Lakukan Pencabulan Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Oknum Calon Pendeta di Alor Cabuli 6 Gadis Sambil Direkam

Senin, 05 September 2022 | 22:56 WIB
  • author Dany Manu
Terungkap, Oknum Calon Pendeta di Alor Cabuli 6 Gadis Sambil Direkam
Ilustrasi sejumlah gadis di Alor menjadi korban dugaan pencabulan oknum calon pendeta. (Foto : iNews.id)

Dua dari enam korban merupakan siswi SMA berinisial HM (15) dan TK. Sementara empat korban lainnya siswi SMP berinisial NK (15), EL (14), SM (14) dan SM (14).

Saat ini polisi masih menyelidiki laporan warga sesuai LP-B/ 277/IX / 2022/SPKT/PA/ NTT tanggal 1 September 2022. Selanjutnya polisi membuat permintaan visum dan mengantarkan para korban ke RSUD Kalabahi. Kasusnya pun sudah ditangani unit PPA Polres Alor. 

"Pelaku saat ini telah berada di Kupang dan dalam upaya pengejaran aparat reskrim Polres Alor," katanya.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut