KUPANG, iNews.id - Kasus pencurian handphone terekam CCTV kembali terjadi di Kota Kupang, NTT. Peristiwa ini terjadi di salah satu kantor jasa pengiriman barang saat aktivitasnya sepi dan tidak melayani pelanggan.
Pemilik HP bernama Orlando sempat memposting hasil rekaman cctv di media sosial dengan harapan pelaku mengembalikan ponsel miliknya. Namun karena tidak ada niat baik dari pelaku, dia memilih melaporkan pencurian tersebut ke polisi
Dia kemudian mendatangi Polsek Maulafa dengan membawa bukti hasil rekaman CCTV dan diserahkan ke polisi sebagai bukti.
"Kejadian ini sudah terjadi pada Senin lalu. Saya belum membuat laporan polisi karena berharap pelaku mengembalikannya setelah saya unggah rekaman CCTV di medsos. Karena tidak ada niat baik dari pelaku, saya hari ini datang ke kantor polisi untuk membuat pengaduan," ujar Orlando, Kamis (18/11/2021).
Dia menambahkan, saat kejadian posisinya HP miliknya sedang dicas di atas meja pelanggan. Saat itu kantor dalam keadaan sepi tidak ada lagi pelayanan. Dia tidak menyangka jika masih ada orang yang datang karena sedang berada di belakang.
"HP saya charge dan letakkan di atas meja. Saya ke belakang ternayata ada yang masuk ke dalam dan mengambil HP. Saya baru tahu setelah melihat rekaman CCTV kantor," katanya.
Sementaar itu Kapolsek Maulafa AKP Jerry Poling mengatakan telah menerima laporan kehilangan handphone yang juga sempat viral di media sosial.
"Kami sudah menerima laporan kehilangan dari korban juga telah mendapat rekaman CCTV. Karena itu kami berharap pelaku sebaiknya datang dan menyerahkan hasil curian di kantor polisi sebelum anggota menemukannya," kata Kapolsek.
Pelaku yang mengambil HP merupakan salah satu pelanggan yang datang mengecek barang kirimannya. Namun karena tidak ada lagi pelayanan, dia sempat duduk dekat meja tempat HP dicas.
"Dari rekaman terlihat pelaku sempat menggeser HP dan disimpan bersama dengan secarik kertas. Setelah itu barulah pelaku mengambil kertas yang ada HP dan menyimpannya dalam saku jaket," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong